_
UNIVERSITAS BOYOLALI
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Pendahuluan
Maksud dan Tujuan
Penerimaan Mahasiswa
Dapat Karir Baru
Penjelasan Tuntas
Pengajuan Beasiswa
Apa Kehebatannya
Program Studi + Gelar
Hubungi kami
Metoda Seleksi/Wawancara
Uang/Biaya Perkuliahan
Download Formulir

Undang2 Sisdiknas & UUD 45 Mendukung Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended)

Dosen & Jadwal Kuliah
Lokasi & Peta Kampus
Transportasi Umum
Album Foto UBY
Daftar Penerima Beasiswa
Mata Kuliah
Prospek Lulusan
Jumlah Kredit
Sistem Perkuliahan

Jaringan / List Situs
Universitas Boyolali

List Situs Kelas Karyawan
List Situs Utama




BROSUR GRATIS
Brosur Kelas Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

pdf (11,2 MB)Zip (8,8 MB)
JPG (36,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JABODETABEK

pdf (5,5 MB)Zip (4,4 MB)
JPG (13,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

pdf (4,4 MB)Zip (3,5 MB)
JPG (14,5 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JAWA BARAT

pdf (2,8 MB)Zip (2,2 MB)
JPG (7,1 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SULAWESI

pdf (1,9 MB)Zip (1,5 MB)
JPG (5,6 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SUMATERA & BATAM

pdf (2,2 MB)Zip (1,7 MB)
JPG (6,5 MB)
Brosur Khusus Reguler
pdf (4,1 Mb)Zip (8,4 Mb)
Kalender Nasional 2023
JPG (2,1 Mb)pdf (400 kb)
Buku "TEROBOSAN BARU"
STRATEGI Meningkatkan
Pendapatan PTS, Sumber Daya dan Kualitas Pendidikan PTS

pdf(6 Mb)JPG(16 Mb)

Tautan Penulis
Ensiklopedis Online
WA, HP/Tel, dsb. (klik ini)    
Program Perkuliahan Malam Universitas Boyolali Nomor 1Program Perkuliahan Malam Universitas Boyolali Nomor 2Program Perkuliahan Malam Universitas Boyolali Nomor 3Program Perkuliahan Malam Universitas Boyolali Nomor 4Program Perkuliahan Malam Universitas Boyolali Nomor 6Program Perkuliahan Malam Universitas Boyolali Nomor 7Program Perkuliahan Malam Universitas Boyolali Nomor 8Program Perkuliahan Malam Universitas Boyolali Nomor 10
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, program perkuliahan, malam, hybrid, blended, sesuai peraturan, perundang, undangan, dalam ijazah, tidak ditulis apakah, seseorang itu, lulusan, reguler, ataukah lulusan, kuliah karyawan, program, perkuliahan malam, selain, itu, hak haknya sebagai, lulusan pts, sama, program perkuliahan malam, universitas, boyolali, bagaimana ijazah, lulusan program, perkuliahan
Info 17 Jam
Tlp/Faks : (021) 8762002, 8762003     No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026    
Mobile/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028
Email :  Contact Us   klik ini
   
Kampus UBY Boyolali : Jl. Pandanaran no 405 Boyolali, Jawa Tengah 573124
Universitas Boyolali   ☫   Universitas Boyolali   ☫   Kualitas Pendidikan A+
_