Tautan Penulis | ⚪ Bank Nasional seluruh Dunia ⚪ ⚪ ⚪ Konsultan Pendidikan PTS ⚪ Konsultasi Dokter/Hukum/dsb ⚪
‣ Majelis Permusyawaratan Rakyat
‣ Mabes AD, AL, AU, POLRI, Kejaksaan Agung‣ Instansi : ANRI, BAKUN, BAPEDAL, BAPETEN, BATAN, BIN, BNN ⚪
|
|
|
|
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ❏ | Tamatan dan mhs Program Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) demikian juga Program Reguler Universitas Boyolali memperoleh Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama. | | ❏ | Tamatan PKSM Universitas Boyolali memperoleh gelar disesuaikan dng jenjang perkuliahan serta prodi/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi. | | ❏ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) dan Program Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan PKSM ataukah Tamatan Kelas Reguler. Karena PKSM yaitu Program Reguler dgn jadwal kuliah dan peserta kuliah yang berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| ❏ | Kurikulumnya dirancang mengacu terhadap perkuliahan utk meningkatkan ke kuliah yang lebih tinggi dan minat dunia karier; serta tetap mengacu terhadap KURNAS. Mutu Kurikulumnya selain didisain sedemikian rupa mengacu Sistem Kredit Semester (SKS), mutu kurikulumnya juga mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni. | | ❏ | Tamatan Program S1 Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ❏ | Tamatan Program S1 Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan prodinya, yang bisa meningkatkan jati dirinya dng pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni. Dng demikian tamatan Program S1 Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali memperoleh kesanggupan memperoleh jawaban masalah sekaligus meningkatkan ilmunya. | | ❏ | Kompetensi tamatannya di dalam hal menangani tiap problematik, bisa mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dng bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban problematik secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm berkarir serta berupaya. | | ❏ | Mhs perkuliahan malam (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ❏ | Kompetensi dasar tamatan Program S1 Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali yaitu mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan meresap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ❏ | Di samping dibekali dng kesanggupan bekerjasama di dlm tim, Tamatan Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali, demikian pula dibekali kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang keilmuannya, sekaligus dibekali dng kesanggupan serta kepiawaian mengelola tim/organisasi secara luas / global pada bidang yang disesuaikan dng bidang ilmunya. | | ❏ | memperoleh pekerjaan dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang utk mhs perkuliahan malam (hybrid / blended) karena mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dng baik. Hal ini dapat dilakukan karena sistem perkuliahan diselenggarakan secara kompeten dng memadukan antara Program Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, agar mhs yang memperoleh kerja dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift bisa mengikuti kuliah di program lainnya dng prosedur tertentu. | | ❏ | Tamatan Program Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali memperoleh kemampuan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang luas / global; meningkatkan sikap mental piawai yang berorientasi pd penanganan jawaban problematik mengacu alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan. | | ❏ | Sistem perkuliahannya diselenggarakan dgn kompeten dan cocok untuk karyawan yang sibuk dng kerjanya demikian juga utk yang belum bekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen (pengajar), demikian pula mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ❏ | Mhs perkuliahan malam (hybrid / blended) dibolehkan absen (tidak hadir) di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan dng melalui prosedur tertentu, jika mhs tersebut sudah kerja serta menerima kewajiban kerja lembur, atau kewajiban ke luar kota/negeri, atau kerja dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift, dng melalui prosedur tertentu. |
|
| |
|